Pendapatan Parkir Nol Persen
MUKOMUKO Bengkulu Utara,Bengkulu Ekspress – Hingga hari ini (kemarin), pendapatan daerah dari sektor pajak atau retribusi parkir kendaraan nol persen. Karena sama sekali tidak dilakukan pemungutan.
“Khusus pajak parkir kendaraan belum kita lakukan pungutan dan tidak ada angka masuk sebagai pendapatan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Bengkulu Utara Agus Sumarman melalui Kabid Pendapatan Satu, Singgih Pramono saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.
Menurutnya, pajak tersebut belum dapat di pungut dikarenakan pemerintah kabupaten Mukomuko Bengkulu Utara belum ada menyiapkan area ataupun lokasi parkir kendaraan seperti di kota/kabupaten lainnya.
“Contohnya kalau di kota Bengkulu ada mal dan toko besar. Lokasi parkirnya ada dan cukup luas. Sedangkan di daerah kita ini belum ada. Sehingga belum ada objek yang di pungut,” akunya.
Untuk pungutan parkir seperti di pasar-pasar tradisional, jelas Singgih, pungutan itu bukan pajak, tetapi retribusi yang langsung di koordinir oleh OPD terkait. Sementara itu untuk penyumbang pajak paling besar hingga April 2018 adalah pajak penerangan lampu jalan. “Pajak penerangan lampu jalan yang paling besar mencapai Rp 2,6 miliar. Trget pajak 2018 sebesar Rp 13 miliar dibidang tersebut optimis tercapai,\'\' katanya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: